DPRD Tanjabtim Paripurnakan Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi atas LKPj Bupati

Muara Sabak – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Rabu (15/4/20), dalam rangka Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2019 disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Robby Nahliyansyah.
Paripurna Video Conference (Vicon), dibuka Mahrup Ketua DPRD dan anggota DPRD dapat mendengarkan jawaban Bupati yang disampaikan Wabup bahan untuk fraksi- fraksi dalam pandangan Akhir fraksi Nantinya.

Sementara wabup Robby Nahliyansyah mengucapkan terimakasih kepada seluru anggota DPRD Tanjab Timur, yang telah mendukung kami dalam upaya pencegahan dan penangan penyebaran wabah Virus Covid 19, terhadap masukan dari fraksi Restorasi Nurani Rakyat agar pelaku usaha memberikan kontribusi sebagai tanggungjawab sosial terhadap masyarakat.

Pemerintah daerah telahpun mengeluarkan surat himbauan antara lain PT Pertamina Jambi untuk melakukan operasi pasar Gas 3 Kg bersubsidi diseluruh kecamatan se_Kabupaten Tanjab Timur, kepada perusahaan yang beroperasi di Tanjab Timur untuk berpartisipasi, pemilik SPBU/SPDN, Agen Elpiji, pemilik pangkalan Elpiji dan BBM menjaga ketersedian LPG dan jenis BBM tertentu (Solar) dan jenis BBM khusus, kepada pedagang beras dan pengusaha beras untuk menjaga ketersedian stok beras dan stabil harga, untuk saat ini baru ada 3 perusahaan yang menyalurkan bantuan yakni Petrochina, PT Borneo dan Bank Jambi, terang Wabup Robby.

Terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) yang terjadi pada tahun 2019 sebesar Rp 82.130.397.993,00, menjadi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Bulan Bintang Indonesia, Restorasi Nurani Rakyat dan Golkar dapat kami jelaskan, silpa sebesar tersebut merupakan akumulasi dari belum tercapainya target pendapat daerah sebesar Rp. 1.049.070.179,93, efisiensi belanja sebesar Rp. 83.179.468.172,93 dengan rincian Sisa belanja tidak langsung sebesar Rp. 21.377.833650,38 dan belanja langsung sebesar Rp. 61.801.634.522,55, jelas Wabup Robby.

Ia menyampaikan, bahwa realisasi Perangkat Daerah secara umum sudah baik dengan persentase diatas 85 persen, namun ada Satu Perangkat Daerah yang hasilnya dibawah 50 persen, namun ada Satu kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terlaksana, yaitu pembangunan gedung Olahraga di Kecamatan Sadu, papar Wabup Robby.

Lanjut Wabup Robby, untuk secara rinci dan detail realisasi belanja langsung tahun 2019 akan disampaikan langsung oleh Perangkat Daerah terkait pada saat pelaksanaan pembahasan bersama Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Tanjab Timur, tukasnya.

Terkait pertanyaan penyesaian konflik/sengketa lahan sebesar 50 persen, dimana 6 kasus terselesaikan 3 kasus, dan persentase pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat kurang mampu, berdasarkan data Badan Pertanahan Tanjab Timur melalui program PTSL dengan target 7000 persil terealisasi sebanyak 5.144 persil atau 73,49 persen dan program retribusi tanah target 2.250 persil selesai 2.166 atau 96,27 persen, serta langka pemda dalam meningkatkan IPM adalah dengan meningkatkan harapan lama sekolah melalui program peningkatan mutu dan sarana pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan usia harapan hidup, melalui program peningkatan status kesehatan dan gizi masyarakat yang didalamnya termasuk stunting dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program-program pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kerakyatan, capaian IPM sebesar 63,92 dari target 63,12. Papar Wabup Robby.

Tentang target persentase terhubungnya desa/kelurahan ke ibukota kecamatan, dengan kondisi mantap sebesar 61,29 persen dan terealisasi tahun 2019 telah mencapai 70,97 persen atau 66 desa/kelurahan telah terhubung dalam kondisi mantap dan untuk penyediaan air bersih sebanyak 68,74 persen penduduk Tanjab Timur, telahpun menggunakan air bersih dari berbagai program layanan air bersih, dimana 11.501 rumah tangga mendapat pelayanan dari SPAM.

Rekomendasi untuk OPD dapat menyiapkan dokumen dan data pendukung LKPJ sebelum pembahasan akan kami tindaklanjuti dan saya perintahkan untuk menyiapkan dokumen dimaksud yang meliputi capaian dan target sasaran kerja tahun 2019, realisasi keuangan , capaian program dan kegiatan data pendukung lainnya berkaitan dengan LKPJ sebelum pembahasan pansus DPRD serta TAPD dan seluruh OPD agar hadir dan tidak diwakili dalam pembahasan tersebut, Pungkas Wabup Robby Nahliyansyah.

Sumber: rakyatjambi.co