Gubernur Fachrori Ajak Semua Pihak Cegah dan Berantas Narkotika

Jambi (Humas Pemprov Jambi) - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar M.Hum mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Hal itu dikemukakannya dalam Pembukaan Sosialisasi dan Rakor Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Provinsi Jambi Tahun 2019, Senin (15/7), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Drs.H.M.Asnawi,AB,MM, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan perwakilan  dari BNN Provinsi Jambi.

Gubernur menyatakan, kegiatan ini sangat strategis untuk menyiapkan langkah dan rencana aksi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk unsur kemasyarakatan.

"Pemerintah terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas narkotika dan prekusor narkotika di Provinsi Jambi, beberapa hal telah dilakukan, diantaranya dengan melakukan upaya preventif dan promotif. Upaya preventif adalah program pencegahan, upaya ini sangat efektif dilakukan apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain. Upaya promotif adalah program pembinaan dengan meningkatkan peranan masyarakat. Upaya lain juga dilakukan dengan mengkampanyekan hidup sehat dan juga mendukung tindakan represif yang ditujukan untuk menindak para produsen,cbandar, pengedar, dan pemakai narkoba," jelas Fachrori.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Asnawi,AB,MM. juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap  narkotika dan prekusor narkotika.  

"Tim terpadu akan bekerja  menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi. Tim ini juga akan mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi, serta menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi," terang Asnawi.

Asnawi mengemukakan bahwa melalui kegiatan ini seluruh stakeholder diajak agar bisa bekerja sama dengan baik supaya pelaksanaan rencana aksi berjalan dengan baik. Dalam konteks monitoring, rencana aksi P4GN ini diharapkan bisa masuk dalam rencana kerja di dinas atau lembaga terkait. “Agar kerja sama ini berjalan dengan baik, tentunya dibutuhkan komitmen dalam pelaksanaannya, maka kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN harus jadi perhatian dan tentunya ditingkatkan,” ujar Asnawi. 

Sumber: jambiprov.go.id