Dua Kepengurusan PSHT Tanjabtim Menunggu Kesepakatan Dari Kemenkumham

Muarasabak - Dua kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah bersepakat untuk menunggu hasil keputusan dari Kemenkumham. Dimana hasil dari mediasi yang telah dilaksanakan di Kesbangpol Linmas, Kamis (19/9) siang tadi, antara kepengurusan yang dipimpin oleh Wargo dan Andi sebelumnya saling claim sebagai pengurus yang sah.

Setelah mediasi dilaksanakan, maka antara kedua pihak tersebut sepakat untuk menunggu hasil koordinasi tim yang berangkat ke Kemenkumham dalam menetapkan kepengurusan yang sah secara hukum.

Ketika dikonfirmasi media ini, Wargo mengatakan, kalau pertemuan ini merupakan awalnya untuk bersatu. Karena apapun alasannya adalah, merek dan logo menjadi satu hak yang eksklusif.

“Bagi kami, pusat mediun yang sudah berhak atas nama Isbiantoro dan Murjoko. Oleh karena itu, saya menyakini 100 persen tidak mungkin Ketua umum kami memandatkan dan memberikan kuasa kepada kami untuk menjaga dan melindungi, memakai menjaga melindungi tanpa alasan dan dasar yang kuat di Kemenkumham,” kata Wargo.

Namun demikian, tegasnya, jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan dari kedua Kepengurusan. “Dan kita telah sepakat untuk mencapai kebersamaan. Tadi sudah sepakat mas Andi beserta pengurusnya bisa saling menjaga. Itu keputusan. Dan hasil dari keputusan dari Kemenkumham nanti untuk siapa yang berhak ekskelusif, itulah yang akan menjadi pijakankan kami untuk bersatu. Karena tidak ada didalam kepengurusan PSHT itu menjadi dua,” tegasnya.

Kemudian ia berharap, didalam kesepakatan yang telah dilaksanakan ini, akan menjadi pegangan bersama didalam menentukan PSHT di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kedepannya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yaitu Kasat Intel (Polres), Kesbangpol, Kejari dan para sesepuh yang telah memberikan penyejukan kepada adik adik kita. Dan kami sepakat untuk menunggu baleknya Pak Kaban (Kesbangpol Linmas) bersama Kejari dan Kasat Intel (Polres) dengan membuahkan hasil kebersamaan antara kami dengan kepengurusan mas Andi,” harapnya. “Saya titip pesan bahwa, kita adalah satu yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate,” pesanya.

Dokumentasi Foto Mediasi Kepengurusan PSHT

Sementara itu, Andi mengatakan, pada intinya ia patuh pada pimpinan. Dan persoalan ini sudah disepakati bersama dan sudah diserahkan keproses hukum. “Apapun nanti hasilnya kita terima dengan legowo. Saya berharap kepada saudara PSHT khususnya di Tanjung Jabung Timur mari kita sama sama meredakan emosi. Kita percayakan kepada Pemerintah untuk menyelesaikannya,” katanya.

Kemudian ia juga berpesan, bahwa kegiatan ini merupakan satu tolak ukur dan perhatian bagi pengurus pusat bahwa ini tidak main main, karena sangat luar biasa gesekannya. “Melalui forum ini, saya titipkan kepada pengurus pusat agar segera dan serius menyelesaikan kasus ini,” pesannya.

“Dan saya atas nama ketua Cabang beserta jajaran di kepengurusan kami mengucapkan terimaksih kepada saudara saya mas Wargo, mas Banu dan Pemerintah yang sudah menjembatani kami dalam proses ini. Mudah mudahan kita sama sama introfeksi diri dan mudah mudahan dengan adanya pertemuan ini kita bisa nawiji kembali, serta bisa menjadi saudara untuk Persaudaraan setia Harti Terate,” pungkasnya.

Sumber: serumpuntimur.com