Sosialisasi FKUB oleh Badan Kesbangpol agar Mewujudkan Pemilu Damai

MUARASABAK - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), menciptakan dan menyamakan persepsi dalam rangka memperkuat toleransi dan keharmonisan kerukunan antar umat beragama, diaula Kantor Camat Dendang.

Kaban Kesbangpol Tanjabtim, Abdul Rasid menyampaikan pemerintah daerah dan FKUB melaksanakan acara ini berdasarkan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat Beragama dan pendirian rumah ibadah, peraturan Bupati Tanjabtim Nomor 46 Tahun 2008 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2007 tentang pedoman dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah dalam Kabupaten Tanjabtim serta surat keputusan bupati Tanjabtim Nomor 228 Tahun 2018 tentang pembentukan tim kerukunan umat Beragama Kabupaten Tanjabtim.

Dikata Rasid untuk menyamakan visi, misi dan persepsi dalam upaya peningkatan dan program kerja FKUB dan terwujudnya kerukunan umat beragama yang ada di Kabupaten Tanjabtim serta tercapainya Tanjabtim Merakyat 2016-2021.

Tujuan acara ini guna meningkatkan peran dan fungsi FKUB didaerah dalam menjaga keharmonisan hidup kerukunan umat beragama, memberdayakan dan membina FKUB Kabupaten Tanjabtim dalam menjalan tugas dan fungsinya serta dengan sosialisasi FKUB kita wujudkan proses demokrasi pemilihan umun 2019 yang sejuk, Aman dan damai di Kabupaten Tanjabtim, Ungkap Abdul Rasid. 

 

Sumber: rakyatjambi.co