Siap-Siap Pengumuman Tes CPNS Oktober

JAKARTA – Meski terjadi pertentangan terkait kelonggaran batas usia enam jabatan dalam tes CPNS 2019, hal ini tidak merubah langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan rekrutmen. Bahkan, jadwalnya seleksi tinggal diumumkan saja.

Karo Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir memprediksi jadwal pengumuman seleksi di awal Oktober. “Ini sudah masuk tahap finalisasi untuk formasi. Ya kemungkinan pengumuman akhir September atau awal Oktober,” terangnya, kemarin (10/9).

Ia pun mempertegas bahwa kelonggaran batas usia enam jabatan dalam tes CPNS 2019 tetap dilakukan. Yakni, dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. “Begini ya, tidak harus berpendidikan dokter atau dokter spesialis atau doktor (S-3) kalau usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Untuk dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara, itu saja,” terangnya.

Nah, jika pelamar berusia lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun harus memenuhi kriteria sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2019. Berpendidikan minimal dokter, dokter gigi spesialis bagi jabatan medis dan S-3 bagi dosen, peneliti dan perekayasa.

“Ini dimaksud agar kebijakan rekrutan CPNS baru mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasaan teknologi. Dan peluang untuk menjadi abdi negara terbuka, meski usianya 40 tahun,” ungkapnya.

KemenPAN-RB, sambung Mudzakir, tengah melakukan finalisasi penetapan formasi CPNS 2019. Baik pada instansi pusat maupun daerah. Setelah tahapan tersebut rampung, setiap instansi akan mengumumkan pengadaan CPNS di lingkungan atau daerah masing-masing.

“Nanti informasinya berisi jabatan yang dibutuhkan, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan, termasuk syarat pendidikan minimal, sampai tata cara dan waktu pendaftaran. Detailnya nanti cek saja di website KemenPANRB dan website masing-masing instansi,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ainun Naim menuturkan, pihaknya sedang fokus untuk mengerek posisi kampus tanah air di peringkat dunia. Makanya, kualifikasi dosen sebagai tenaga pengajar juga harus meningkat.

Melonggarkan batas usia pelamar dosen menjadi 40 tahun dan harus Strata 3 (S3) atau doktor. Begitu juga dengan peneliti dan perekayasa. “Dengan kualifikasi itu, diharapkan mempunyai kompetensi untuk lebih mengembangkan penelitian dan penerapan teknologi yang lebih tinggi. Itu masih sangat kami butuhkan,” terang Naim.

Terpisah, Sekretaris MenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang berhubungan dengan tes CPNS. “Sejak awal kita sampaikan tak ada KKN. Bersih dan tidak ada seorang pun yang dapat membantu. Tapi kadang masih saja ada yang tertipu. Sekali lagi jangan percaya, hati-hati, dan lebih baik jangan melakukan hal-hal di luar prosedur,” tegas Wahyu.

Sumber: jambi-independent.co.id